berwenang;
b. Foto copy Kartu Tanda Pencari Kerja dari Departemen Tenaga Kerja (Kartu Kuning) yang
masih berlaku;
c. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian
d. Foto copy Surat Keterangan Sehat dari Dokter pemerintah;
e. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm, sebanyak 4 (empat) lembar.
2. Berkas lamaran dimasukan ke dalam amplop coklat (ukuran 350 mm x 240 mm) dengan
mencantumkan kode jabatan yang akan dilamar di sudut kanan atas dan dikirimkan ke PO
BOX 7782/JKS LA Jakarta 12077, mulai tanggal 27 Oktober sampai dengan paling lambat
tanggal 3 November 2008, Stempel Pos.
3. Pelamar wajib mencantumkan nomor telepon/handphone.
4. Pelamar yang dipanggil adalah yang memenuhi syarat disebutkan di atas, apabila jumlah
peserta yang memenuhi syarat tersebut melebihi jumlah peserta yang ditentukan, maka panitia
memberlakukan pemeringkatan berdasarkan nilai IPK tertinggi.
IV. TAHAPAN PELAKSANAAN SELEKSI :
1. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui papan pengumuman
resmi di Setjen DPD RI dan Website www.dpd.go.id mulai tanggal 10 November 2008;
2. Pelamar yang namanya tidak tercantum di papan pengumuman resmi di Setjen DPD RI dan
Website www.dpd.go.id dinyatakan tidak memenuhi syarat pada seleksi administrasi dan tidak
akan diikutkan dalam seleksi berikutnya;
3. Pelaksanaan seleksi berikutnya akan diumumkan lebih lanjut melalui papan pengumuman resmi
di Setjen DPD RI dan Website www.dpd.go.id
V. PENUTUP
1. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat dan lamaran yang diterima tidak dapat diminta
kembali.
2. Seluruh proses pengadaan CPNS Sekretariat Jenderal DPD RI tidak dipungut biaya apapun.
3. Hasil seleksi akhir akan diumumkan di papan pengumuman resmi di Setjen DPD RI dan
Website www.dpd.go.id
4. Sekretariat Jenderal DPD RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa
apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Sekretariat Jenderal DPD RI dan atau Tim
Pengadaan CPNS Sekretariat Jenderal DPD RI.
5. Tim Pengadaan CPNS Sekretariat Jenderal DPD RI tidak menerima lamaran yang diantar
langsung.
6. Berkas Lamaran yang diserahkan/dikirimkan sebelum dikeluarkan pengumuman ini dinyatakan
tidak berlaku dan wajib dikirim kembali sesuai ketentuan tersebut diatas.
Jakarta, 27 Oktober 2008
Tim Pengadaan CPNS
Sekretariat Jenderal DPD RI Tahun 2008