Lowongan kerja terbaru, November, desember 2009, lowongan kerja bank, Lowongan cpns, pns, sopir, spg, karyawan, bumn, lulusan smp sma smu smea smk stm D1 D2 D3 S1 S2 semua jurusan, ekonomi, akutansi, magang di luar negeri, informasi lowongan, bursa kerja karir nasional dan internasional

Lowongan kerja terbaru, November, desember 2009, lowongan kerja bank, Lowongan cpns, pns, sopir, spg, karyawan, bumn, lulusan smp sma smu smea smk stm D1 D2 D3 S1 S2 semua jurusan, ekonomi, akutansi, magang di luar negeri, informasi lowongan, bursa kerja karir nasional dan internasional

Lowongan Kerja Update | Photo Gadis | Pasutri | Inspirasi

Thursday, November 13, 2008

CPNS Grobogan 2008

ksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
8. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor B/318.F/M.PAN/8/2008 tanggal 14 Agustus 2008 Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2008 untuk Pelamar Umum, Tenaga Honorer dan Sekretaris Desa Tahun 2008.
9. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor B/10.P/M.PAN/10/2008 tanggal 22 Oktober 2008 Perihal Persetujuan Rincian formasi CPNS Daerah Tahun 2008.
10. Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor K.26-30/V.109-6/99 tanggal 8 September 2008 perihal Pelaksanaan Pengadaan CPNS Formasi Tahun 2008.
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Grobogan akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN UMUM.
1. Warga Negara Republik Indonesia ;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2009 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya;
Catatan :
- Pendidikan S-1 maka usia tidak boleh kurang dari 21 tahun;
- Pendidikan S-2/ yang disetarakan maka usia tidak boleh kurang dari 23 tahun.
3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
5. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/ PNS/ anggota TNI/ POLRI.
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / anggota TNI / POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
8. Telah terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
10. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
11. Tidak pernah mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
12. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
13. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah Kabupaten Grobogan, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp.6.000,-.
Untuk persyaratan umum pada nomor 4 s/d 13 dilampirkan setelah lulus seleksi CPNS dalam pemberkasan penetapan NIP.

II. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
a. Tenaga Kependidikan : 267 formasi
b. Tenaga Kesehatan : 74 formasi
c. Tenaga Teknis Lainnya : 45 formasi
d. Atlet berprestasi nyata : 4 formasi
Secara terperinci sebagaimana lampiran I.

III. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN.
1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun sampai 35 tahun sesuai dengan PP 98 Tahun 2000 dan/ atau berusia 35 tahun lebih sampai dengan 40 tahun sebagaimana diatur dalam PP 11 Tahun 2002.
2. Peminat yang memenuhi syarat kualifikasi dan persyaratan pendidikan untuk masing-masing jenis formasi dapat mendaftarkan diri dengan mengirimkan lamaran kepada Bupati Grobogan melalui Pos.
3. Waktu Pendaftaran tanggal 4 sampai dengan 16 Nopember 2008 per Cap POS pada Pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB, serta harus dapat diterima oleh Tim Pengadaan CPNS paling lambat 2 (dua) hari setelah hari pendaftaran terakhir. Bagi Pendaftar yang mengirimkan lamaran secara langsung/tidak memakai jasa POS serta mengirimkan lamaran sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan dinyatakan tidak berlaku/tidak sah/gugur.
4. Lamaran ditulis tangan sendiri tanpa materai ditujukan kepada Bupati Grobogan, dengan melampirkan:
a. 1(satu) lembar foto copy ijasah terakhir (bukan ijasah sementara/keterangan lulus/bukti yudisium) dan 1 (satu) lembar foto copy transkip akademik yang masing-masing telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang serta foto copy Akta IV (dilegalisasi) bagi pelamar yang mendaftar formasi yang disyaratkan sebagaimana tercantum dalam lampiran III.
b. Bagi pelamar yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya, adalah usia paling rendah 18 (delapan belas tahun) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 1 Januari 2009, atau sampai dengan 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja/ mengabdi di intansi tersebut. Sehingga sampai dengan 31 Desember 2008 harus memiliki masa kerja pengabdian tidak terputus selama 11 Tahun 8 bulan 13 hari, dibuktikan dengan melampirkan:
- Foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan pengangkatan terakhir;
- Surat pernyataan bekerja terus menerus/ tidak terputus dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional; serta
- Bukti badan hukum bagi lembaga swasta nasional.
c. 1(satu) lembar foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku dan dilegalisasi oleh Kepala Desa/ Kepala kelurahan setempat.
d. 4 (empat) lembar pas foto hitam putih terbaru (Max 3 bulan terakhir) ukuran 3 x 4, disebaliknya ditulis nama dan alamat pelamar.
e. Berkas lamaran tersebut dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran amplop 35 x 24,5 cm, ditujukan kepada PO BOX CPNS Kab. Grobogan, pada pojok kiri atas ditulis jenis formasi dan kode formasi yang dilamar sesuai dengan pengumuman yang ditempel pada instansi Pemerintah Kabupaten Grobogan, dan dikirim dengan cara datang langsung ke Kantor Pos terdekat (Contoh sebagaimana tercamtum dalam lampiran II).
f. Selain berkas lamaran tersebut, didalam amplop pada huruf e wajib disertai amplop kecil ukuran 23 x 11 cm dengan mencantumkan nama dan alamat lengkap pelamar serta nomor telepon yang mudah dihubungi (untuk panggilan mengikuti tes/pengiriman nomor tes dan pengiriman data kekurangan berkas), contoh sebagaimana terlampir pada lampiran II.
5. Dalam surat lamaran harus menuliskan data selengkap-lengkapnya, sebagai berikut :
- Nama Lengkap (semua gelar pendidikan dituliskan di belakang nama);
- Jenis Kelamin ;
- Tempat/ Tanggal lahir ;
- Alamat Lengkap (Jalan, Dusun, RT/ RW, Kelurahan/ Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi);
- Nomor telepon Rumah dan HP bila ada (telepon yang mudah dihubungi)
- Mencantumkan formasi yang dilamar beserta kodenya dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
6. Pengajuan lamaran berdasarkan pada formasi yang dibutuhkan/dibuka dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada formasi jabatan.
7. Setiap peserta pendaftar/ pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis formasi dalam 1 (satu) lingkup Pemerintah Kabupaten Grobogan.
8. Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan menjadi tanggungjawab pelamar, yang disyaratkan oleh PT POS Indonesia lewat layanan khusus pendaftaran CPNSD.

IV. PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI.
1. Ujian tertulis dilaksanakan serentak se Jawa Tengah pada Hari Minggu tanggal 07 Desember 2008 dengan jadual :
Pukul Pelamar Umum
09.00 WIB Peserta memasuki ruangan
09.10 – 09.30 WIB (20 menit) Penjelasan pelaksanan ujian dan Pembacaan Tata Tertib
09.30 – 09.45 WIB (15 menit) Pengisian Daftar Hadir, Pengecekan Peserta melalui Kartu test dan ID Card
09.45 – 10.00 WIB (15 menit) Pembagian LJK TKD Untuk pengisian Biodata
10.00 -12.00 WIB (120 menit) Pembagian soal Test Kompetensi Dasar dan pelaksanaan ujian
. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
a. Asli Kartu/Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2008
b. Asli Tanda Pengenal Identitas Diri/ ID Card (KTP/SIM.)
c. Pensil 2B
d. Karet Penghapus
e. Rautan
f. Ballpoint
g. Alas tulis

V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
1. Pengumuman hasil seleksi didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan ranking tertinggi per jenis formasi dan kualifikasi pendidikan.
2. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan oleh tim pengadaan melalui papan pengumuman tempel di Sekretariat Daerah,BKD, Dinas P dan K dan Dinas Kesehatan Kab. Grobogan pada tanggal 31 Desember 2008.

VI. LAIN-LAIN.
1. Seluruh proses pengadaan CPNS mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan tidak dipungut biaya (kecuali pengiriman surat lamaran oleh masing-masing pelamar lewat PT POS Indonesia) dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen CPNS.
2. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan TIDAK LULUS/GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
3. Selama pelaksanaan pengadaan CPNS, tim pengadaan tidak menerima/melayani berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung.
4. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik tim pengadaan dan tidak dapat diminta kembali.
5. Peserta yang lulus tes tertulis wajib mengikuti pemberkasan penetapan NIP di BKN, selanjutnya peserta yang mendapat pengesahan NIP dari BKN akan diangkat sebagai CPNS dan yang tidak mendapat pengesahan NIP dinyatakan gugur.
6. Keputusan Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Grobogan Tahun 2008 tidak dapat diganggu gugat.

Purwodadi, 29 Oktober 2008.
SEKRETARIS DAERAH
KABUPATEN GROBOGAN
SELAKU
KETUA TIM PENGADAAN CPNSD

Drs. SUTOMO HP, SH,MM
Pembina Utama Madya
NIP.010 072 019

http://www.grobogan.go.id/formasi2008.pdf

Related Posts:

Label